Bahlil Sebut Kepmen HBA Buat Ekspor Batu Bara Terbit 1 Maret 2025
Muhammad Fikri
26 February 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mandatori penggunaan harga batu bara acuan (HBA) untuk kegiatan ekspor komoditas tersebut akan dimulai per 1 Maret 2025.
Saat ini, kata Bahlil, kementerian tengah menuntaskan keputusan menteri (kepmen) ESDM yang akan mengatur penggunaan HBA untuk kegiatan ekspor batu bara tersebut.
“Kepmen [...] mulai 1 Maret,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).
Secara simultan, Bahlil menyebut Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno telah melakukan sosialisasi aturan tersebut kepada pelaku industri.
Bahlil menjelaskan penerapan HBA dalam kegiatan ekspor batu bara didasari oleh keinginan pemerintah agar komoditas andalan ekspor nonmigas Indonesia itu tidak dihargai murah di tingkat global, sebagaimana yang diklaimnya selalu terjadi selama ini.