Logo Bloomberg Technoz

Surati Prabowo, Lokataru Desak Menteri Yandri Dicopot

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2025 18:20

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024). (Bloomberg Techoz/Azura Yumma)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024). (Bloomberg Techoz/Azura Yumma)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lokataru Foundation mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya, mereka meminta pencopotan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto. Permintaan tersebut dilayangkan usai Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi cawe-cawe Yandri sebagai menteri dalam pemenangan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah pada Pilkada Serang 2024.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menyatakan, sebagai pemantau Pilkada, telah melakukan investigasi sebelum dan sesudah pelaksanaan kontestasi politik. Dia pun menemukan dugaan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan Yandri dengan menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang.

Surat yang ditujukan kepada Prabowo tersebut diterima oleh Bagian Persuratan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Rabu (26/2/2025).

“Jadi hari ini kami menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kami memberikan surat kepada Presiden untuk Presiden memberhentikan atau mencopot Yandri sebagai Menteri Desa,” kata Pedro kepada awak media, di kompleks Kemensesneg, Rabu (26/2/2025).

Menurut dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan peran Yandri dalam pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah. Dimana MK menilai relasi kepentingan antara Yandri, sebagai pejabat negara dalam hal ini Mendes dengan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah- Najib Hamas. Sehingga MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilihan suara ulang.