“Kalau melihat itu, ya [bisa bertambah], karena kan ini di 2023. Nah, makanya tadi kita sampaikan, kalau ini di-trace, misalnya, sampai di 2018, 2019, sampai ke 2023. Nah, kita harapkan, ya, atau mungkin saja ini bisa lebih, kan? Nah, tapi tentu ahli-lah yang akan menghitung,” ujar Harli.
Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Empat diantaranya berasal dari jajaran petinggi subholding Pertamina.
Mereka yakni, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Sementara itu, tiga lainnya berasal dari pihak broker yaitu Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR); Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW); dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
(azr/frg)