Geledah 2 Lokasi, Jaksa Sita 34 Bundel Dokumen Minyak Mentah
Azura Yumna Ramadani Purnama
26 February 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil penggeledahan dua lokasi pada penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018—2023. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 34 ordner atau bundel dokumen terkait perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Siregar mengatakan, dua lokasi yang menjadi tempat penggeledahan adalah gedung di Plaza Asia dan sebuah rumah di Jalan Jenggala, Kebayoran Lama. Menurut dia, rumah di Jalan Jenggala yang kemudian diketahui sebagai kediaman pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid tersebut adalah kantor dari sejumlah tersangka kasus tersebut.
“Nah, itu penyidik menemukan 34 ordner ya, yang tentu di dalamnya ada berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan import dari minyak mentah ini dan termasuk shipping di dalamnya ya,” kata Harli kepada awak media, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, kata dia, penyidik juga membawa 89 bundel dokumen dan dua komputeryang diduga terkait dengan aktivitas korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun tersebut. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp833 juta, dan US$1.500.
Menurut dia, penyidik saat ini tengah menganalisis data-data dari berbagai dokumen serta isi data komputer yang telah disita. Termasuk, kata dia, terdapat empat kardus yang berisi sejumlah surat terkait kasus tata kelola minyak.