Logo Bloomberg Technoz

Cara Cetak KK Online Lewat HP, Tak Perlu ke Dukcapil

Referensi
26 February 2025 14:23

Ilustrasi Kartu Keluarga (Istimewa/Diolah)
Ilustrasi Kartu Keluarga (Istimewa/Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mencetak Kartu Keluarga (KK) kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikembangkan oleh Ditjen Dukcapil. Banyak orang juga mengenalnya sebagai KTP Digital. IKD menyediakan berbagai layanan kependudukan seperti pencetakan KK, pembuatan KTP, akta kelahiran, biodata diri, hingga Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat dengan sistem operasi Android dan iOS, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah. Lalu, bagaimana cara mencetak KK online melalui HP? Berikut adalah syarat dan langkah-langkahnya.

Syarat Cetak KK Online di HP

Ilustrasi Kartu Keluarga (Istimewa/Diolah)

Untuk mencetak KK secara online, pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Sudah memiliki dan mengaktifkan akun IKD – Pengguna yang telah mengaktifkan akun dapat langsung mencetak KK secara online tanpa harus ke Dukcapil.

  2. Bagi yang belum memiliki IKD – Harus melakukan proses verifikasi terlebih dahulu di kantor Dukcapil terdekat.

  3. Melalui sistem Face Recognition – Verifikasi akun dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), yang sudah diterapkan di lebih dari 100 lembaga seperti perbankan digital dan dompet elektronik.

  4. Sistem Liveness Detection – Saat melakukan verifikasi wajah, sistem ini akan memastikan bahwa pengguna adalah orang yang asli dan bukan hasil manipulasi digital.

Langkah-langkah Cetak KK Online lewat HP

Ilustrasi Kartu Keluarga (Istimewa/Diolah)

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pengguna bisa langsung mencetak KK online dengan langkah berikut:

1. Unduh dan Instal Aplikasi IKD

  • Buka Google Play Store atau App Store.

  • Cari aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

  • Unduh dan instal aplikasi tersebut di HP Anda.

2. Registrasi dan Aktivasi Akun

  • Buka aplikasi IKD, lalu pilih Daftar.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data yang diminta.

  • Lakukan verifikasi wajah menggunakan fitur face recognition.

  • Setelah verifikasi berhasil, akun IKD akan aktif dan bisa digunakan.

3. Akses Layanan Cetak KK Online

  • Login ke aplikasi IKD dengan akun yang telah diaktivasi.

  • Pilih menu Kartu Keluarga (KK).

  • Klik Cetak KK.

  • Sistem akan menampilkan KK dalam format PDF yang dapat diunduh dan dicetak sendiri menggunakan printer berwarna atau hitam putih.

Keuntungan Cetak KK Online Lewat HP

Ilustrasi Kartu Keluarga (Diolah)

Dengan adanya layanan cetak KK online, masyarakat mendapatkan berbagai keuntungan, seperti:

  • Hemat Waktu dan Biaya – Tidak perlu datang ke kantor Dukcapil sehingga lebih efisien.

  • Akses Mudah dan Cepat – Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

  • Dokumen Tersimpan Secara Digital – Mengurangi risiko kehilangan KK fisik karena file PDF bisa disimpan di HP atau cloud storage.