Menperin Sebut Indonesia Terima Skema Investasi Terbaru Apple
Sultan Ibnu Affan
26 February 2025 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan Apple Inc. perihal rencana investasi baru perusahaan di Indonesia. Kesepakatan tertuang dalam MoU, yang memungkinkan dicabutnya kebijakan pelarangan menjual iPhone 16 setelah mengantongi sertifikat TKDN.
“Teman-teman, hamdalah, hari ini kita sudah tanda tangan MoU antara Kemenperin dan Apple. Tadi saya sampaikan, sejak awal kita prediksi negosiasi tidak akan mudah, dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian,” ucap Agus di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Penandatangan dilakukan secara elektronik, terang Agus, antara Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika (ILMATE) mewakili Kemenperin dengan wakil dari Apple.
Poin-poin kesepakatan Kementerian Perindustrian dengan Apple
Pertama, Agus menyatakan, Apple meneruskan komitmen investasi skema tiga, yang disodorkan Kemenperin sesuai asas keadilan dan kepentingan bangsa-negara, dalam pemenuhan syarat mendapatkan sertifikat TKDN.
Kedua, “sebelumnya bahwa ada komitmen utang yang jadi kewajibannya dalam [tahun] 2020 2023, sejumlah utang itu sudah dibayar oleh Apple per tanggal 16 Desember 2024. Jadi isu utang US$10 juta itu sudah dibayar,” jelas Agus.