Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Fenomena gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa orang menganggap bahwa tidak membayar utang di platform fintech peer-to-peer (P2P) lending tidak memiliki dampak signifikan dalam kehidupan mereka. Namun, apakah benar tidak ada konsekuensi dari tindakan ini? Berikut adalah beberapa risiko yang harus dipahami jika seseorang sengaja tidak melunasi utang pinjol.

1. Akumulasi Bunga dan Denda yang Membengkak

Ilustrasi Pinjol (Envato/prathanchorruangsak)

Salah satu risiko utama dari gagal bayar pinjol adalah bunga dan denda yang terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur batas maksimum bunga harian untuk pinjol legal. Berdasarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, batas bunga harian ditetapkan sebagai berikut:

  • Pinjaman produktif: Maksimal 0,1% per hari (berlaku sejak 1 Januari 2024).

  • Pinjaman konsumtif: Maksimal 0,2% per hari (berlaku sejak 1 Januari 2025).

Sebagai contoh, jika seseorang meminjam Rp2 juta dengan bunga 0,2% per hari selama 30 hari, maka bunga yang harus dibayar mencapai Rp120.000. Seiring berjalannya waktu, jumlah utang dapat membengkak, membuat peminjam semakin kesulitan melunasi kewajibannya.

2. Teror dari Debt Collector

Ilustrasi Pinjol (Envato/s_kawee)

Pinjol legal memiliki hak untuk menggunakan jasa pihak ketiga dalam menagih utang. Meskipun OJK telah melarang praktik penagihan yang bersifat intimidatif, kenyataannya masih ada debt collector yang menggunakan metode kasar seperti ancaman atau mempermalukan peminjam di hadapan publik.

Jika mengalami penagihan yang tidak sesuai aturan, debitur dapat melaporkan kasus tersebut kepada OJK agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

3. Risiko Kebocoran Data Pribadi

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol). (Envato/Ekahardiwito)

Banyak pinjol yang meminta akses ke data pribadi pengguna, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, hingga kontak telepon. Sayangnya, dalam beberapa kasus, data ini dapat disalahgunakan. Beberapa pinjol ilegal bahkan mencuri daftar kontak peminjam dan menghubungi keluarga atau rekan kerja untuk menagih utang dengan cara yang tidak etis.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan platform yang digunakan memiliki izin resmi dari OJK agar data pribadi tetap terlindungi.

4. Skor Kredit Buruk di SLIK OJK

Slik OJK (Dok. OJK)

Sengaja tidak membayar pinjaman online juga dapat berdampak pada skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Keterlambatan atau gagal bayar akan dicatat dalam riwayat kredit yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

Konsekuensi dari skor kredit yang buruk meliputi:

  • Kesulitan mendapatkan pinjaman di masa mendatang.

  • Terhambatnya proses pengajuan kartu kredit atau kredit kendaraan.

  • Berkurangnya peluang mendapatkan pekerjaan di sektor yang memperhitungkan riwayat finansial kandidat.

5. Apakah Utang di Pinjol Bisa Hangus?

Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol). (Envato/DragonImages)

Banyak yang salah paham mengenai aturan bahwa utang di pinjol akan hangus setelah 90 hari keterlambatan. Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Pengurus Perkumpulan Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Nomor 002/SK/COC/INT/IV/2020, disebutkan bahwa pinjol tidak boleh menagih langsung kepada debitur setelah 90 hari keterlambatan. Namun, hal ini tidak berarti utang akan dihapuskan.

Pihak pinjol tetap dapat menggunakan jasa pihak ketiga atau kuasa hukum untuk melakukan penagihan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kreditur dapat mengajukan upaya hukum guna menagih utang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sengaja gagal bayar pinjol bukanlah keputusan yang bijak. Risiko bunga yang membengkak, teror debt collector, kebocoran data pribadi, hingga skor kredit buruk di SLIK OJK merupakan konsekuensi yang harus dihadapi. Selain itu, utang yang tidak dibayar tidak akan otomatis hangus, melainkan tetap dapat ditagih melalui jalur hukum.

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan Anda memahami konsekuensi dan memiliki perencanaan keuangan yang matang agar tidak terjebak dalam masalah finansial yang lebih besar.

(seo)

No more pages