Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo menyebut pengusaha Qatar akan membawa modal US$18 hingga US$20 miliar untuk membangun 1 juta unit apartemen di Indonesia.
"Ini satu pengusaha dengan kawan-kawannya dari Qatar akan bawa modal untuk membangun 1 juta unit apartemen," kata Hashim di acara Economic Outlook 2025 CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2025).
Hashim menambahkan, setelah itu, akan juga datang kali ini dari pemerintah Qatar untuk membangun 3 sampai 5 juta unit apartemen dan rumah di perdesaan.
"Dan pemerintah Abu Dhabi melalui BUMN-nya akan membangun 1 juta unit, akan investasi 1 juta apartemen. Ini adalah FDI. (Foreign Direct Investment)," ujarnya.
Sebelumnya, Hashim juga mengklaim Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif berbentuk likuiditas makroprudensial (KLM) demi pembiayaan program 3 juta rumah mencapai Rp130 triliun.
Angka tersebut terbilang lebih besar dari sebelumnya yang ditetapkan mencapai hingga Rp80 triliun, yang rencananya akan diberikan kepada perbankan untuk penyaluran kredit perumahan.
"Bank Indonesia, bersedia untuk menyediakan Rp130 triliun untuk mendukung sektor perumahan," ujar Hashim.
Hashim mengatakan kebijakan tersebut juga telah diputuskan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak pekan lalu.
BI sebelumnya memang mengatakan telah berkomitmen untuk memberikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor perumahan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen BI untuk mendukung penuh program-program Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menyediakan Rp23,19 triliun, dari hasil diskusi ini kami akan naik secara bertahap menjadi Rp80 triliun untuk mendukung program perumahan ini,” ujar Perry, belum lama ini.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan, yang juga akan dibeli oleh BI nantinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerbitan SBN ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mendukung MBR, yang merupakan mekanisme modifikasi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
(ain)