Larangan iPhone 16 Dicabut, Berapa Harga Series Sebelumnya di RI?
Pramesti Regita Cindy
26 February 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Apple Inc. disebut telah mencapai kesepakatan mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi penyelesaian atas tarik ulur selama kurang lebih lima bulan ini, juga turut membuat Apple meningkatkan investasinya di Indonesia hingga mencapai US$1 miliar.
Menurut sumber yang mengetahui pembicaraan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai pihak yang berwenang dalam penerapan larangan, dijadwalkan akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple dalam waktu dekat.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu juga menyebutkan bahwa kementerian berencana mengeluarkan izin yang memungkinkan penjualan iPhone 16 dalam waktu secepatnya.
Dalam perjalanan tarik ulur ini, pada Oktober 2024, pemerintah Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 dengan alasan Apple belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan untuk perangkat elektronik seperti smartphone dan tablet.