Riuh Isu Pertamax Oplosan, Pemerintah Diminta Audit BBM Pertamina
Mis Fransiska Dewi
26 February 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu melakukan audit ihwal dugaan PT Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) RON 90 setara Pertalite di fasilitas penyimpanan (storage) atau depo untuk dijadikan Pertamax RON 92, sebagaimana disinyalir oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018—2023.
Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Abra Talattov mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu meredakan keresahan masyarakat dengan menjelaskan duduk perkara dari isu 'Pertamax oplosan' tersebut.
“Justru dua kementerian ini yang punya kewenangan, punya tanggung jawab, untuk bisa membuktikan bahwa tata kelola migas dan juga dalam konteks pengolahan produk BBM Pertamina saat ini dilakukan secara benar. Jadi produk itu benar, produk yang sesuai dengan apa yang mereka jual,” kata Abra saat dihubungi Rabu (26/2/2025).

Abra menjelaskan pemerintah dapat melakukan audit operasional terkait dengan produk yang dihasilkan dan dijual di pasaran oleh Pertamina.
Pemerintah juga dinilai perlu melakukan pembuktian seperti sampling dan sebagainya, bahkan melalui lembaga independen yang bisa memberikan garansi kepada publik bahwa produk Pertamax yang dijual di SPBU Pertamina memang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.