Namun, penyidik sudah melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari sejumlah tempat. Beberapa di antaranya Pulogadung dan Pondok Gede, Jakarta Timur; Cinere, Depok; dan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, kantor PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
"Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud," kata Ketut.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, meski kedua kasus itu berbeda, pihaknya akan tetap mendalami keterkaitan satu sama lainnya.
"Jika nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung. Kalau tidak, kita jalan sendiri-sendiri. Nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," kata Kuntadhi.
(ibn/frg)