Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Komoditi Emas, Ada Antam
Sultan Ibnu Affan
15 May 2023 16:03
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
Selain kasus tersebut, kejaksaan juga mendalami satu dugaan kasus korupsi lainnya di sektor komoditas emas. Kasus ini terdapat di badan usaha milik negara (BUMN) tambang yaitu PT Aneka Tambang atau Antam.
"Nanti, kalau sudah clear semuanya baru kita sampaikan. Ada dua penyidikan [kasus komoditi emas] sedang berjalan," ucap kata juru bicara Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Pada kasus periode 2010-2022, Kejaksaan telah menaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Meski demikian, kata Ketut, penyidik belum bisa merinci berapa kerugian dari praktek korupsi yang berlangsung selama 12 tahun tersebut.
"Masih didalami oleh penyidik lantaran masih dalam tahap penyidikan umum," ujar Ketut.