Logo Bloomberg Technoz

KPK Akan Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Muhammad Fikri
25 February 2025 20:20

Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)
Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap rencana pemanggilan ketua umum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Rencananya, penyidik akan memeriksa Japto dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari pada Rabu atau Kamis (26 atau 27/02/2025).

“Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu, ditunggu saja kehadirannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi terkait pemanggilan Japto besok, Selasa (25/2/2025).

Meski tak gamblang, dia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan status dan asal usul 11 unit mobil yang sempat akan disita KPK dari rumah Japto, awal Februari 2025. Penyitaan tersebut pun terhambat karena Japto tetap menguasai seluruh asetnya tersebut.

Lembaga antirasuah tersebut mengklaim ada kendala teknis untuk membawa seluruh mobil tersebut ke luar dari rumah Japto menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara atau Rupbasan KPK.

Selain Japto, Asep juga mengkonfirmasi bahwa tim penyidik juga akan memanggil Wakil Ketua Umum PP yang juga eks anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali.