Logo Bloomberg Technoz

“Permintaan ditujukan untuk 2 atau 3 perusahaan yang kenal dekat saja dan pada budget proposal tertera nomor rekening BRI dan nomor handphone atas nama Feby Paramita dengan permintaan sejumlah Rp150 juta,” kata Asep.

Atas e-mail permintaan tersebut, terdapat transfer masuk ke rekening BRI milik Feby Paramita, diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus mau pun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp300 juta.

Sepanjang 2016-2017, keseluruhan dana masuk ke rekening BRI milik Feby Paramita berkaitan dengan pelaksanaan seluruh fashion show F.H. POUR HOMME by FEBY HANIV yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang menjadi wajib pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp387 juta.

Sementara dana yang masuk untuk acara tersebut yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang bukan wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp417 juta. Sehingga total penerimaan gratifikasi tersebut mencapai Rp804 juta.

KPK kukuh menyebut hal pendanaan tersebut sebagai gratifikasi karena bukan bentuk sponsorship. Lembaga antirasuah tersebut memastikan perusahaan dan perorangan yang memberikan dana tak menerima keuntungan apa pun dari kegiatan fashion show Feby; termasuk eksposur atau lainnya.

Selain untuk Feby, KPK mencatat, Haniv juga menerima sejumlah sejumlah uang dalam bentuk valas dolar Amerika dari beberapa pihak melalui Budi Satria Atmadi pada 2014-2022. Uang tersebut kemudian ditempatkan pada deposito BPR menggunakan nama pihak lain dengan jumlah yang sudah diketahui sebesar Rp10,3 miliar; dan pada akhirnya melakukan pencairan seluruh deposito ke rekening Haniv sejumlah Rp14 miliar.

Pada tahun 2013-2018, Haniv melakukan transaksi keuangan pada rekening-rekening miliknya melalui Perusahaan Valuta Asing dan pihak-pihak yang bekerja pada Perusahaan Valuta Asing keseluruhan sejumlah Rp6,6 miliar.

“Bahwa Muhammad Haniv telah diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi untuk fashion show Rp804.000.000, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634 sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634,” tutur Asep.

(fik/frg)

No more pages