Logo Bloomberg Technoz

Riva Tersangka, Pertamina Segera Tetapkan Plt Dirut Patra Niaga

Mis Fransiska Dewi
25 February 2025 18:50

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah bagian negara, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah bagian negara, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengaku akan segera menentukan pelaksana tugas (Plt) harian untuk menduduki posisi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, usai Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di subholding perusahaan pelat merah itu.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut pengganti devitif Riva masih belum ditentukan untuk saat ini, lantaran harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

“Hari ini infonya akan ditunjuk penggantinya sebagai pelaksana tugas harian. Akan tetapi, saya belum dapat update lagi siapa-siapanya. Jadi kan di beberapa subholding ya, nanti pasti akan diinfokan,” ujarnya ditemui di gedung DPD RI, Selasa (25/2/2025), sore.

Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengecek Terminal BBM Tuban paska kebocoran BBM jenis Pertamax. (Dok. Pertamina)

Secara simultan, kata Fadjar, Pertamina juga masih menantikan keputusan resmi dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama periode 2018—2023.

“Jadi kan belum definitif keputusannya. Ini masih dugaan, masih dilakukan penyelidikan. Ya kita hormati dahulu. Untuk sementara, administrasi di kantor akan dilakukan oleh pelaksana tugas harian,” ujarnya.