Korupsi Minyak, Jaksa Geledah 2 Lokasi Termasuk Rumah Riza Chalid
Merinda Faradianti
25 February 2025 17:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Sejumlah penyidik dilaporkan tengah menggeledah tujuh lokasi; termasuk rumah pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus sudah menahan tujuh orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun tersebut. Salah satunya, anak Riza Chalid yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza yang tercatat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
"Hari ini Penyidik Kejagung kembali melakukan penggeledahan di beberapa tempat lainnya. Penggeledahan itu dimulai sejak pukul 12.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (25/2/2025).
"Tempatnya adalah Plaza Asia lantai 20 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat dan di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru."
Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, Kemarin Malam. Penggeledahan tersebut berada di kawasan Taman Bintaro, salah satu ruangan kantor di Kecamatan Gambir, dan sebuah rumah di Kecamatan Pondok Aren.