Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Sebut Korupsi Minyak Mentah Bikin Harga BBM Tinggi

Merinda Faradianti
25 February 2025 16:41

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penyidikan Jampidsus (Dirdik) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Abdul Qohar mengatakan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 menjadi pemicu tingginya harga BBM di masyarakat.

Menurut dia, praktik korupsi dengan dugaan mark up kontrak shipping atau pengiriman terjadi selama lima tahun. 

Padahal pada periode tersebut, kata dia, pemerintah sebenarnya mencanangkan agar pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari dalam negeri. Sebagai perusahaan pelat merah produsen minyak, PT Pertamina diwajibkan untuk mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.

"Modusnya, ditemukan adanya kerugian negara dari ekspor minyak mentah dari dalam negeri bagian dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Kerugian negara akibat impor minyak mentah ini juga dilakukan melalui broker," kata Abdul Qohar, Selasa (25/2/2025).

Para tersangka dari struktur pimpinan Pertamina, menurut dia, sengaja menurunkan produksi kilang sehingga hasil produksi minyak bumi dalam negeri. Pertamina juga menolak hasil produksi minyak mentah KKKS dengan alasan tidak ekonomis.