Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, Kementerian BUMN memberikan sosialisasi untuk meyakinkan agar tidak khawatir dalam menyimpan uang di Himbara.

Terpisah, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar menegaskan bahwa tabungan masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tidak masuk dalam aset kelolaan BPI Danantara.

Royke menjelaskan, Danantara nantinya hanya akan menginvestasikan dividen dari perusahaan BUMN, termasuk dividen bank-bank BUMN.

“Enggak, itu kan bohong, interpretasi yang salah. DPK-nya kan nggak dipakai, yang dipakai dividen. Jadi salah interpretasi orang-orang berpikir "wah duitnya mau dipakai", nggak ada,” kata Royke kepada awak media, di Istana Negara, Senin (24/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

"Saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara," tutur Prabowo dalam pidato seremonial peluncuran Danantara, Senin (24/2/2025). 

"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia."

(lav)

No more pages