"Bom yang dijatuhkan di rumah sakit, sekolah, dan rumah-rumah Israel adalah bom Amerika, kampanye pembunuhan dan penganiayaan telah dilakukan dengan dukungan Amerika. Para pejabat AS telah menyadari dengan pasti apa yang dilakukan Israel, tapi dukungan mereka tidak pernah berhenti."
Raed Jarrar, Direktur Advokasi DAWN, menjelaskan pihaknya telah mencoba segala cara untuk menghentikan aliran senjata AS ke Israel, serta melobi para pejabat AS, bekerja sama dengan Kongres, dan mengajukan gugatan hukum.
"Tidak satu pun dari upaya ini, oleh mitra kami, yang mengarah pada tindakan akuntabilitas atau penangguhan pengiriman senjata ke Israel. Kami hanya punya pilihan untuk mengajukan ke ICC," kata Jarrar kepada Middle East Eye.
Jarrar menambahkan bahwa DAWN telah menyewa tim hukum Eropa, yang terdiri dari pengacara yang terdaftar di ICC.
Dalam dokumen gugatan yang diserahkan pada 19 Januari lalu, DAWN mendesak ICC menyelidiki dan mengadili para pejabat atas peran mereka dalam membantu dan bersekongkol atas kejahatan perang Israel melalui pemberian dukungan militer, politik, dan publik pada Israel, dengan sadar bahwa senjata dan intelijen AS digunakan untuk melakukan kejahatan perang, termasuk menewaskan warga sipil, mengusir paksa warga, dan genosida.
Dugaan dukungan mereka mencakup setidaknya US$17,9 miliar dalam bentuk transfer senjata, pembagian informasi intelijen, bantuan penargetan, perlindungan diplomatik, dan dukungan resmi terhadap kejahatan Israel, "meski mereka mengetahui bagaimana dukungan semacam itu telah dan secara substansial menimbulkan terjadinya pelanggaran berat," bunyi dokumen tersebut.
Organisasi tersebut menilai bahwa membantu dan bersekongkol dalam kejahatan tersebut merupakan tindak pidana internasional. ICC, sebagai satu-satunya pengadilan pidana internasional permanen di dunia, merupakan tempat yang tepat untuk mengadili kejahatan tersebut, terutama lantaran tidak ada pilihan lain bagi para pejabat tersebut untuk menghadapi gugatan atas kejahatan mereka.
DAWN juga memaparkan, bagaimana tindakan para mantan anggota administrasi pemerintah AS memenuhi standar hukum berdasarkan Pasal 25 Statuta Roma ICC, yang mengkriminalisasi tindakan memfasilitasi kejahatan secara sadar.
"Gugatan tersebut menunjukkan Biden, Blinken, dan Austin menyadari bagaimana bantuan mereka digunakan untuk melakukan kejahatan," jelas DAWN.
Kelompok ini berpendapat pejabat pemerintahan Biden berulang kali melakukan intervensi untuk memblokir upaya pembatasan bantuan militer AS, meski menyadari peran mereka dalam memfasilitasi kejahatan perang Israel.
"Mereka memastikan dukungan AS terus berlanjut meski mengetahui hal tersebut melanggar hukum AS, yang melarang bantuan militer pada pasukan keamanan yang melakukan kekerasan, mengabaikan permohonan dari pejabat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan menentang perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan penjualan, transfer, dan pengalihan senjata ke Israel yang bisa digunakan untuk melakukan genosida di Gaza," kata Dawn.
Mantan pejabat AS lain yang didesak untuk diselidiki ICC, antara lain Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional AS saat itu; Gina Raimondo, menteri perdagangan saat itu; Bonnie Jenkins, saat itu wakil menteri pengendalian senjata dan keamanan internasional; Stanley L Brown, penjabat asisten menteri urusan politik-militer; Amanda Dory, penjabat wakil menteri pertahanan untuk kebijakan, dan Mike Miller, penjabat direktur Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan.
(ros)