Kemenperin Akan Teken MOA dengan Apple, Paling Cepat Pekan Ini
News
25 February 2025 14:50

Faris Mokhtar - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintah Indonesia dan Apple Inc dikabarkan menyepakati persyaratan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Sebelumnya raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu meningkatkan investasinya menjadi US$1 miliar.
Menurut narasumber yang mengetahui informasi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Agreement/MOA) dengan Apple paling cepat pekan ini.
Konferensi pers juga akan diadakan, lanjut narasumber yang tak ingin disebutkan namanya tersebut, seraya menambahkan bahwa Kemenperin berniat mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia sesegera mungkin.
Selain investasi senilai US$1 miliar, Apple berkomitmen melatih sumber daya manusia (SDM) lokal dalam penelitian dan pengembangan (R&D) produk perusahaan, sehingga Indonesia mampu mengembangkan perangkat lunak serupa dan mendesain produk sendiri. Langkah ini diambil untuk menenangkan pemerintah, yang telah mendorong Apple mendirikan fasilitas R&D di negara ini.