Logo Bloomberg Technoz

Anak Saudagar Minyak Riza Chalid Tercatut Korupsi Crude Pertamina

Mis Fransiska Dewi
25 February 2025 11:48

Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa M. Kerry Andrianto Riza ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi subholding Pertamina./dok. Kejagung
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa M. Kerry Andrianto Riza ditetapkan sebagai salah satu tersangka korupsi subholding Pertamina./dok. Kejagung

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018—2023 adalah anak dari saudagar minyak Riza Chalid.

Tersangka itu bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa.

Muhammad Kerry Andrianto Riza merupakan anak pertama dari Riza Chalid. MKAR menjadi satu dari tujuh tersangka kasus tata kelola minyak mentah bersama enam tersangka lainnya.

Riza Chalid sendiri merupakan pengusaha yang dijuluki "Saudagar Minyak" (The Gasoline Godfather) karena dianggap mendominasi bisnis impor minyak via Petral dan kerap dianggap sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Indonesia.

Konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi minyak mentah bagian negara, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung

Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah itu, keenam tersangka lainnya a.l. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).