Logo Bloomberg Technoz

OJK Didesak Awasi Ketat Pejabat Bank agar Tak Ada Kredit Fiktif

Merinda Faradianti
25 February 2025 10:10

Ilustrasi Dugaan Korupsi (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Dugaan Korupsi (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom mengimbau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi penyaluran kredit yang diberikan perbankan nasional. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya penyaluran kredit fiktif seperti dugaan korupsi yang menjerat Bank Jawa Timur (BJTM) cabang Jakarta. Dari dugaan tindak korupsi bank tersebut, negara diperkirakan merugi Rp569 miliar. 

Ekonom Partai Buruh Gede Sandra mengatakan persoalan dugaan penyaluran kredit fiktif sebenarnya merupakan kasus yang cukup sering terjadi pada kasus kejahatan perbankan di seluruh dunia, di mana pejabat bank 'bermain mata' dengan pihak penerima kredit dengan agunan ataupun proyek fiktif.

"Karena itu, OJK diharapkan dapat bertindak tegas kepada bank yang tersangkut masalah tersebut," katanya kepada Bloomberg Technoz, Senin (24/2/2025).

Menurut Gede, kasus tersebut berdampak pada semakin jatuhnya kredibilitas dunia perbankan nasional. Kata dia, bank dapat dinilai publik telah menyalahgunakan fungsinya dalam menyalurkan kredit dari dana yang dihimpun dari publik.

"Ada kemungkinan publik menjadi tidak percaya lagi kepada bank tersebut untuk menyimpan dananya, bila ternyata penyalurannya dana tersebut tidak beres. Selain itu sangat disayangkan kredit sebesar itu mengucur untuk proyek fiktif, padahal bila benar-benar menciptakan lapangan kerja maka akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional," tambahnya.