Logo Bloomberg Technoz

4 Bos Subholding Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Pertamina

Mis Fransiska Dewi
25 February 2025 07:45

Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung
Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak mentah, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) buka suara ihwal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023 yang menyeret empat anggota direksi anak usaha Pertamina sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Merespons isu tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan perseroan menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata Fadjar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/2/2025). 

Fadjar menyebut Grup Pertamina menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan good corporate governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah bagian negara, Senin (24/2/2025)./dok. Kejagung