Logo Bloomberg Technoz

Kata LPS Soal Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Imbas Danantara

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 February 2025 18:20

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramai ajakan di media sosial X untuk menarik dana dari bank plat merah atau BUMN imbas pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Menurutnya penarikan dana dari Bank BUMN tidak perlu dilakukan sebab pemerintah menjamin lembaga ini dapat diaudit dan diawasi oleh berbagai pihak sehingga keraguaan sejumlah pihak tidak beralasan.

“Enggak Usah. [Danantara] bisa diaudit siapa saja. Artinya transparansi akan tetap didorong. Jadi orang-orang enggak perlu narik dana dari perbankan,” ujar Purbaya kepada awak media, di Istana Negara, Senin (24/2/2025).

Purbaya menegaskan semua dana-dana masyarakat yang disimpan di bank BUMN di jamin oleh LPS. Lembaga ini menjamin dana masyarakat per bank maksimal Rp2 miliar dan bunga simpanan maksimal sesuai dengan bunga penjaminan LPS.

Ilustrasi Danantara (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

“Saya (LPS) cukup kaya menjamin dana mereka jadi enggak perlu narik dana dari bank. Jadi biasa aja, business as usual, karena ini akan dikelola profesional dan transparan,” tegas dia.