KPK Lagi Usut Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 February 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejumlah direksi perusahaan, diperiksa KPK dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik akan memeriksa Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Agnes Novella. Agnes sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris pada emiten tekstil PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX).
Selain itu, penyidik akan memeriksa Direktur PT Midas Xchange Valasia periode 2012-2016, Arief Deny Patria. Serta seorang agen asuransi, Bagus Jalu Shakti.
“Hari ini Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Meski demikian, Tessa belum merinci perkara yang tengah disidik oleh KPK tersebut. Dirinya menegaskan akan memberikan informasi lebih lanjut, ketika telah mendapatkan informasi secara lengkap dari penyidik.