"Masa jabatan Anggota Komite Tapera dari unsur profesional sebagaiman dimaksud dalam diktum kesatu angka 5 adalah melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan."
Sekadar catatan, berdasarkan laman resmi BP Tapera, komite Tapera berfungsi sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan tapera.
Penugasan tersebut meliputi perumusan kebijakan strategis, melakukan pengawasan, hingga penyampaian laporan hasil evaluasi dan pengelolaan Tapera kepada Presiden.
Pergantian Ketua Komite BP Tapera sendiri sebagai tindaklanjut atas fungsi Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, dengan Kementerian PKP yang saat ini dijabat oleh Maruarat Sirait.
Sebelumnya, Ketua Komite Tapera dijabat oleh Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR. Kini, Basuki menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
(ain)