Logo Bloomberg Technoz

Akademisi Minta Lelang Frekuensi Harus Terbuka dan Transparan

Pramesti Regita Cindy
24 February 2025 16:10

Ilustrasi tower pemancar jaringan telekomunikasi selular dan internet. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi tower pemancar jaringan telekomunikasi selular dan internet. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa Kamilov Sagala, menegaskan bahwa proses lelang frekuensi harus dilakukan secara terbuka dan transparan. 

Dalam pemaparannya, Kamilov menyoroti bahwa frekuensi bukanlah sekadar sumber daya biasa, melainkan aset strategis nasional yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian.

Dirinya menyoroti bahwa lelang frekuensi harus memastikan tidak adanya kepentingan tersembunyi yang dapat merugikan industri telekomunikasi dan masyarakat luas.

"Jadi memang di industri ini agak sensitif ya. Sensitif dengan mulai dari infrastrukturnya. Juga service-nya, juga yang akan disasar levelnya apa, kesediaannya apa, dan yang lebih parah lagi kita dikepemilikan infrastrukturnya. Itu [kita] mix sekali. Ada yang hanya punya BTS [Base Transceiver Station]. Ada yang hanya punya FO [Fiber Optik]," kata Kamilov di Jakarta, Senin (24/2/2025).  

"Ada yang punya layanan tok [saja], ada macam-macam. Regulator kalau tidak siap melihat komposisi model seperti ini, itu terjadi hal-hal yang betulannya sangat dasar sekali," jelasnya.