Logo Bloomberg Technoz

Daftar 7 Aset BUMN yang Bakal Dikelola Danantara

Muhammad Fikri
24 February 2025 12:30

Ilustrasi Danantara (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Ilustrasi Danantara (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara resmi diluncurkan hari ini oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Peresmian tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, serta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Danantara merupakan lembaga investasi yang kemudian akan mengelola aset dengan total sebesar US$900 miliar atau sebesar Rp14.647 triliun.

“Pada hari ini, Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara [BPI Danantara],” kata Prabowo dalam seremonial peluncuran Danantara, Senin (24/2/2025)

Pembentukan Danantara berlandaskan perubahan ketiga Undang-Undang No 19 Tahun 2003 soal Kementerian BUMN. Undang-undang tersebut sebelumnya disahkan melalui rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 4 Februari 2025 lalu.