Untuk diketahui, Proyek pembangunan BTS ini dilaksanakan Bakti yang berada di bawah naungan Kemenkominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun.
Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 menara pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). Namun, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek.
(ibn/frg)
No more pages