Hal itu menyusul langkah Presiden China Xi Jinping yang semakin mengutamakan masalah keamanan di atas pembangunan. Undang-undang itu mencakup larangan kepemilikan rahasia negara termasuk semua dokumen, data, materi, dan artikel tentang keamanan nasional.
Beijing juga telah meluncurkan tindakan keras anti-spionase nasional yang menargetkan perusahaan-perusahaan konsultan. Salah satu perusahaan global, Capvision, dituduh membocorkan rahasia negara dan memiliki hubungan dengan badan intelijen asing.
Perusahaan tersebut sejak itu berjanji untuk mengikuti undang-undang keamanan nasional China dan membentuk komite untuk mengelola masalah kepatuhan.
AS di sisi lain juga telah mengumumkan upaya untuk menindak mata-mata China.
--Dengan asistensi Phila Siu.
(bbn)