Logo Bloomberg Technoz

Dituduh Mata-mata, China Penjarakan Warga AS Seumur Hidup

News
15 May 2023 13:05

Ilustrasi pengadilan China (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi pengadilan China (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg News

Bloomberg, China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada warga pemegang paspor Amerika Serikat (AS) berusia 78 tahun atas tuduhan mata-mata (spionase).

John Leung, yang juga merupakan penduduk tetap Hong Kong, dijatuhi hukuman di kota Suzhou, China timur pada hari Senin, menurut halaman WeChat resmi pengadilan. Selain itu, properti Leung juga disita senilai sekitar 500.000 yuan (Rp 1 miliar).

Leung ditangkap atas dugaan mata-mata pada April 2021, menurut pernyataan itu. Tidak ada rincian terkait kejahatan yang dilakukan Leung. Kedutaan Besar AS di Beijing tidak segera menanggapi permintaan untuk tanggapan.

Polisi China (Sumber: Bloomberg)

Bulan lalu, China mengesahkan undang-undang kontra-spionase baru yang memperluas daftar kegiatan yang dapat dianggap sebagai mata-mata.