FATF Keluarkan Filipina dari Daftar Negara Penerima Uang Kotor
News
22 February 2025 21:00

Manolo Serapio Jr - Bloomberg News
Bloomberg, Financial Action Task Force akan mengeluarkan Filipina dari daftar negara penerima uang haram versi pengawas global. Keputusan ini diperkirakan akan membuat pengiriman uang dan investasi asing ke Filipina menjadi lebih banyak -- bahkan bisa mendorong negara tersebut menjadi salah satu negara di aseia dengan pertumbuhan ekonomi tercepat.
Keputusan Financial Action Task Force untuk mengeluarkan Manila dari daftar tersebut diharapkan dapat “memfasilitasi transaksi lintas batas yang lebih cepat dan lebih murah, mengurangi hambatan kepatuhan dan meningkatkan transparansi keuangan,” Dewan Anti Pencucian Uang Filipina mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.
Gubernur Bank Sentral Filipina, Eli Remolona mengatakan, langkah FATF ini “melengkapi usaha-usaha kami yang sedang berjalan untuk menjadikan sistem keuangan sebagai pendorong yang lebih kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.”
Lembaga pengawas yang berbasis di Paris ini mengatakan pada hari Jumat (21/02/2025) bahwa Negara Asia Tenggara ini tidak lagi berada dalam daftar negara-negara yang diawasi. Keputusan ini diambil usai FATF menilai Pemerintah Filipina berhasil meningkatkan upaya-upaya untuk melawan pencucian uang dan pendanaan teroris.
Keputusan FATF ini juga akan membuat warga Filipina di luar negeri untuk lebih mudah dan lebih murah mengirim uang ke rumah - pendorong utama konsumsi domestik. Selain itu, menjadi dasar untuk mendorong investasi di negara yang arus masuk bulanannya tengah turun hingga 20% dari November 2024.