Logo Bloomberg Technoz

“Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan,” kata dia.

Listyo pun mengatakan, kepolisian terus melakukan pembenahan termasuk penerapan reward and punishment kepada anggotanya. Setiap anggota polisi yang melakukan pelanggaran, kata dia, pasti akan menerima evaluasi dan sanksi yang sesuai. 

Toh, menurut dia, Polri selalu berupaya melakukan perkembangan layanan; termasuk membersihkan diri dari sejumlah stigma yang melekat pada korps Bhayangkara selama ini.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam Polri) pun langsung bergerak usai intervensi terhadap Band Sukatani menjadi viral. Mereka memeriksa empat anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng yang diduga menjadi dalang pemicu dua personil band tersebut tiba-tiba mengunggah permintaan maaf.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa,” kata Divpropam Polri melalui unggahan di platform X.

"Sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi.” 

Divpropam menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam) Polda Jawa Tengah, bersama oleh Biropaminal Divpropam Polri.

“Kami juga menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani,” klaim Divpropam.

Lagu band Sukatani berjudul "Bayar, Bayar, Bayar", kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini bermula dari permintaan maaf dari para personel yang diunggah di akun Instagram resmi mereka @sukatani.band pada 20 Februari. Mereka tampil perdana tanpa topeng, yang sebelumnya menjadi ciri khas penampilan mereka.

Terdiri dari Muhammad Syifa Al Luthfi (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalus) memohon maaf kepada Kapolri dan Institusi Polri atas lirik lagu yang dianggap menyudutkan kepolisian.

Pihaknya menjelaskan maksud pesan dari lirik lagu tersebut untuk melayangkan kritik oknum polisi yang melanggar aturan, akan tetapi bukan secara keseluruhan institusi Polri.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti dalam unggahan di akun Instagram @Sukatani.

Mereka mengaku bahwa permintaan maaf ini murni tanpa paksaan dari pihak mana pun. Mereka juga menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. "Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar", yang memiliki lirik "bayar polisi,"ujar Ufti.

(azr)

No more pages