Dari total 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, Bima menyatakan terdapat 19 orang yang hadir dalam kondisi kurang sehat. Dengan begitu, pihaknya mengenakan gelang berwarna merah untuk menandakan para kepala daerah yang sedang sakit tersebut.
“Artinya kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tetapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut dikeluarkan, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka pada dua kasus korupsi.
“Mencermati dinamika politik nasional, Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” bunyi surat instruksi yang diterbitkan Megawati.
Menindaklanjuti surat tersebut, beberapa kepala daerah yang merupakan kader PDIP menunda keberangkatan ke Akmil, Magelang.
(lav)