Daftar Anggaran K/L Ekonomi: Kemen-PU Kena Pangkas Paling Besar
Azura Yumna Ramadani Purnama
22 February 2025 12:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemangkasan anggaran diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, para pimpinan kementerian/lembaga (K/L) harus memangkas beberapa pos anggaran yang disebut non prioritas.
Secara rinci, dalam surat Menteri Keuangan bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."
Sri Mulyani mengatakan, efisiensi tersebut mencakup meminta K/L untuk kembali melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja operasional maupun non-operasional. Namun, tidak termasuk pada belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos). Kemudian, Sri Mulyani juga meminta K/L untuk menyampaikan revisi anggaran, yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejumlah kementerian/lembaga bidang ekonomi dan keuangan turut memangkas anggarannya imbas Inpres 1/2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi salah satu pihak penggagas pemangkasan terkena efisiensi Rp8,9 triliun sehingga anggaran yang tersisa di 2025 sebesar Rp44,2 triliun dari semula Rp53,1 triliun.
Selain Kemenkeu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas juga tercatat terkena pemangkasan Rp1 triliun menjadi Rp968,05 miliar dari sebelumnya Rp1,96 triliun.