Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para kepala kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan pemangkasan anggaran, hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Hal tersebut dirincikan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nomor S-37/MK.02/2025 yang memuat pedoman serta persentase pemotongan pos anggaran pada masing-masing kementerian.

Pemerintah menyebut dapat menghemat anggaran hingga Rp306,69 triliun dari pemangkasan yang dilakukan. Namun, proses pemangkasan anggaran sempat mengalami polemik sebab pos anggaran untuk gaji pegawai hingga operasional justru terpotong.

Hingga akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan rekonstruksi anggaran. Rapat rekonstruksi anggaran dilaksanakan antara seluruh Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memastikan anggaran K/L setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang efisiensi anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.

"Masih sama, tidak berubah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Kepastian yang sama sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Said menjelaskan terdapat K/L yang mengalami penyesuaian dengan kembali mendapatkan tambahan anggaran, meski tak lagi seperti nominal awal. Sementara itu, terdapat instansi lain yang sebelumnya tak mengalami pemangkasan anggara akhirnya terkena efisiensi. Dengan demikian, efisiensi anggaran pada akhirnya berdampak ke seluruh K/L tanpa terkecuali.

"Seluruh kementerian/lembaga, tidak ada pengecualian seperti sebelumnya. Semua kena," ujar Said, Kamis (13/2/2025).

Berikut 10 kementerian/lembaga dengan besaran pemangkasan anggaran terbesar:

1. Kementerian Pekerjaan Umum

  • Pagu Awal: Rp110,95 triliun
  • Pemangkasan Rp60,46 triliun
  • Anggaran 2025: Rp50,48 triliun

2. Kementerian Pertahanan

  • Pagu Awal:Rp166,2 triliun
  • Pemangkasan: Rp26,9 triliun
  • Anggaran 2025:Rp 139,2 triliun

3. Polri

  • Pagu Awal: Rp126,6 triliun
  • Pemangkasan: Rp20,58 triliun
  • Anggaran 2025: Rp106 triliun

4. Kementerian Perhubungan

  • Pagu Awal:Rp31,45 triliun
  • Pemangkasan: Rp13,72 triliun
  • Anggaran 2025: Rp13,58 triliun

5. Kementerian Agama

  • Pagu Awal: Rp79,55 triliun
  • Pemangkasan: Rp12,32 triliun
  • Anggaran 2025: Rp66,23 triliun.

6. Kementerian Pertanian

  • Pagu Awal: Rp29,3 triliun
  • Pemangkasan: Rp10,28 triliun
  • Anggaran 2025: Rp19,9 triliun

7. Kementerian Keuangan

  • Pagu Awal: Rp53,1 triliun
  • Pemangkasan: Rp8,9 triliun
  • Anggaran 2025: Rp44,2 triliun

8. Kemendikdasmen

  • Pagu Awal: Rp33,5 triliun
  • Pemangkasan: Rp7,27 triliun
  • Anggaran 2025: Rp26,27 triliun

9. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

  • Pagu Awal: Rp15,9 triliun
  • Pemangkasan: Rp4,49 triliun
  • Anggaran 2025: Rp11,4 triliun

10. Kementerian Komunikasi dan Digital

  • Pagu Awal: Rp7,73 triliun
  • Pemangkasan Rp3,84 triliun
  • Anggaran 2025: Rp3,9 triliun.

(azr)

No more pages