Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, untuk kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12% dan NPF Nett sebesar 0,79%. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return-On-Asset (ROA) sebesar 2,04%. Tentu saja, hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

Mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional, OJK melakukannya melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah pada 2024 dan pada kesempatan tersebut diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah.

Seperti Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Pada 2025 ini, terdapat 5 arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan skala ekonomi sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global. Yakni, melakukan konsolidasi Bank Syariah dan penguatan unit usaha syariah (UUS) dilakukan dengan mendukung proses pemisahan usaha atau spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan bank umum syariah (BUS) hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan bank induk.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar. Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) juga dilakukan sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

Melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya. Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025.

Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang masih cukup kuat, OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar dengan memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional.

Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik.

(lav)

No more pages