Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’, di mana mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto membenahi sejumlah persoalan yang menurut mereka menyengsarakan masyarakat.

Salah satu persoalan yang dituntut untuk dibenahi yakni kebijakan Prabowo melakukan pemangkasan anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025. Menurut mereka kebijakan tersebut merugikan sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga meminta agar Prabowo mencabut kebijakan itu.

“Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam gerakan #IndonesiaGelap memanggil seluruh elemen bangsa untuk bangkit melawan ketidakadilan ini. Kami tidak akan diam melihat negeri ini dihancurkan oleh pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat,” kata koordinator aksi diatas mobil komando, di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, mereka juga menuntut Prabowo menghapus multifungsi Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri. Menurut mereka, partisipasi aparat penegak hukum dalam politik praktis mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara.

Dalam hal itu, mereka juga meminta pemerintah membatalkan revisi undang-undang (UU) TNI, Polri, dan Kejaksaan, menurut mereka hal tersebut menciderai reformasi dan berpotensi merusak demokrasi Indonesia.

“Tolak revisi teraturan DPR tentang Tata Tertib. Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR,” ucap koordinasi aksi membaca tuntutannya.

Aksi demonstrasi mulanya berjalan kondusif, mobil komando mulai mundur sekitar 18.42 WIB, usai para koordinator aksi membacakan 28 poin tuntutan terhadap Prabowo dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka.

Namun, sekitar pukul 18.50 WIB massa aksi yang masih tersisa mulai memanas. Para masyarakat yang mayoritas mengenakan baju berwarna hitam mulai melemparkan sejumlah barang ke arah polisi yang berjaga  di sebrang beton pembatas.

Tak hanya itu, para massa aksi sempat menyalakan kembang api ke arah aparat kepolisian dan terpantau terdapat beberapa bom molotov yang dilemparkan massa aksi ke pagar pembatas yang didirikan kepolisian.

Aparat juga sempat menghimbau kepada mass aksi untuk tidak melemparkan barang dan melakukan pembakaran. Melalui pengeras suara, kepolisian meminta para massa aksi untuk membubarkan diri secara tertib.

Berikut tuntutan lengkap massa aksi ‘Indonesia Gelap’:

1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

3. Cabut Revisi UU Minerba

4. Hapuskan Multifungsi ABRI

5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

13. Reformasi Polri

14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer

17. dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

18. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

19. Tolak Pembungkaman Berekspresi

20. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

21. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

22. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

23. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

24. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

25. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

26. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

27. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

28. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

29. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

(azr/del)

No more pages