Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Soal Alasan UU Minerba Direvisi: Selama Ini Belum Adil

Pramesti Regita Cindy
21 February 2025 18:40

Bahlil Lahadalia (Instagram @bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia (Instagram @bahlillahadalia)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan revisi keempat terhadap Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), yang disahkan awal pekan ini, dapat membuka ruang keadilan yang sebesar-besarnya bagi semua pihak untuk mendapatkan akses dengan jalur prioritas dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP).

Selain itu, menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk dari salah satu implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

"Karena seluruh kekayaan itu dikuasai oleh negara dan dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Frasa pasal ini selama ini, menurut saya itu sudah adil atau belum adil," kata Bahlil ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Di samping itu, menurut Bahlil banyak pengusaha besar yang mengambil alih IUP selama ini. Dengan demikian, dia berharap revisi UU Minerba ini dapat dirasakan manfaatnya juga kepada pengusaha-pengusaha kecil di berbagai daerah.

"Pengusaha-pengusaha gede semua yang ambil itu IUP-IUP. Aku enggak mau lagi, masak pengusaha semua kantornya semua di Jakarta," tuturnya. "Banyak lah yang meminta [IUP]."