Logo Bloomberg Technoz

Hal ini mengindikasikan bahwa inklusivitas keuangan telah menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menghadirkan risiko baru dalam tindak pidana keuangan.

“Kemajuan teknologi keuangan memang mempercepat pertumbuhan sektor keuangan dan inklusi keuangan nasional, tetapi juga memberi celah bagi pelaku tindak pidana untuk memanfaatkan sistem ini, baik dalam melancarkan kejahatannya maupun mencuci uang hasil kejahatan tersebut,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebagai langkah konkret, PPATK dan LPP yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani komitmen bersama tentang Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan dalam Penerapan Program APU PPT dan PPSPM bagi penyedia jasa keuangan.

APU PPT dan PPSPM adalah singkatan dari Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

PPATK juga telah menggelar rapat koordinasi APU PPT dan PPSPM. Rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan kepatuhan tahun sebelumnya, mengidentifikasi capaian dan tantangan dalam penerapan program APU PPT dan PPSPM, serta memperkuat kerja sama lintas lembaga guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan mitigasi risiko kejahatan keuangan.

Dengan penguatan kolaborasi lintas lembaga dan regulasi yang lebih ketat, diharapkan sistem keuangan nasional semakin kokoh dan mampu menghadapi ancaman tindak pidana keuangan yang semakin kompleks. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mewujudkan sistem keuangan yang lebih aman, transparan, dan berintegritas.

(red)

No more pages