Logo Bloomberg Technoz

DHE 100% Berlaku Pekan Depan, Penambang Waswas Administrasi Rumit

Mis Fransiska Dewi
21 February 2025 11:20

Pertambangan batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina
Pertambangan batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri pertambangan mengingatkan pemerintah agar sejumlah ‘kelonggaran’ dalam aturan baru wajib parkir devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) tidak malah berujung pada masalah kerumitan administrasi yang harus dihadapi oleh pengusaha.

Plt. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menyampaikan kelonggaran untuk tetap bisa menggunakan DHE bagi kegiatan operasional perusahaan tambang, dengan catatan dana tersebut harus dikonversikan ke rupiah, sebenarnya cukup membantu mengatasi ketakutan pengusaha soal kelancaran arus kas akibat kebijakan baru ini.

Akan tetapi, ketentuan atau petunjuk teknis dari aturan tersebut harus jelas.

“Karena peralihan dari aturan sebelumnya dan pemberlakuan aturan baru pasti membutuhkan masa transisi. Jangan sampai nanti ada permasalahan di administrasi yang justru mempersulit lagi,” kata Gita saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

“Industri ini [batu bara] kan berisiko dengan fluktuasi harga komoditas dan kebutuhan operasional.”