Logo Bloomberg Technoz

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Hasto pun langsung ditahan.

"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (HASTO KRISTIYANTO) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2025).

Setyo mengutarakan, Hasto dikenakan Pasal 21 Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(azr/frg)

No more pages