Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Soal KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto: Kita Tak Intervensi

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 February 2025 05:30

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye saat resmi ditahan KPK di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye saat resmi ditahan KPK di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan respons tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Dia mengklaim, pemerintah tak dapat mengintervensi keputusan hukum KPK dalam sebuah kasus korupsi. Pemerintah pun dalam posisi menghormati seluruh kerja KPK sebagai lembaga penegak hukum independen yang menjalankan tugasnya.

“Termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya,” kata Yusril kepada awak media, di Istana Negara, Kamis (20/2/2025).

Dengan begitu, Dia pun berharap KPK harus menghormati hak-hak Hasto untuk melakukan pembelaan. Dia menilai, Politikus PDIP tersebut berhak untuk mendapat bantuan hukum hingga melakukan sejumlah upaya hukum lain. 

“Para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus punya kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” ujar dia.