Logo Bloomberg Technoz

Maqdir Ismail soal Penahanan Hasto: Klien Saya Dikonfrontasi

Merinda Faradianti
20 February 2025 20:00

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye saat resmi ditahan KPK di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye saat resmi ditahan KPK di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut bahwa penahanan kliennya dikonfrontasi.

Sebab, kata Maqdir, tidak ada urgensi penahanan Hasto di dalam kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku.

"Kasus ini tidak terjadi, apa yang dilakukan tidak ada urusannya dengan Mas Hasto. Tidak ada bukti untuk Mas Hasto melakukan perbuatannya. Suatu penahanan yang dikonfrontasi," katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Ia menyebut, tidak ada bukti permulaan yang dikonfirmasi oleh Penyidik KPK saat memeriksa Hasto hari ini. "Tidak ada bukti permulaan yang minta dikonfirmasi, ini betul-betul sesuatu penahanan yang tidak ada urgensinya. Saya kira pasti kami akan melakulan perlawanan," tegasnya.

Maqdir menegaskan, ini bukanlah akhir perjuangan mereka. Menurutnya, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik atau orang-orang tertentu. Selain itu, aturan-aturan yang berlaku tidak boleh digagalkan untuk perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan.