Kata KPK soal Yasonna hingga Firli usai Hasto Tersangka
Merinda Faradianti
20 February 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan terhadap Yasonna sangat dimungkinkan jika kembali diperlukan dalam proses penyidikan.
"Terhadap nama tersebut, kembali kepada kebutuhan penyidik, tentu akan ada pemanggilan dan proses lebih lanjut," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
Seperti diketahui, Yasonna, yang juga kader PDIP tersebut diketahui pernah diperiksa KPK, dan juga dilarang bepergian ke luar negeri pada 24 Desember 2024 terkait dengan kasus ini. Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku.
Sementara itu, di sisi lain, KPK tidak menyatakan tidak memerlukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri. Nama Firli santer disebut sebagai sosok yang ikut merintangi penyidikan.