Perintah Rendam HP Berujung Hasto Jadi Tersangka KPK
Merinda Faradianti
20 February 2025 18:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjabarkan peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait dengan Harun Masiku.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Harun Masiku.
"Tersangka HK (Hasto Kristiyanto) mencegah, atau penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR terpilih Harun Masiku dengan Saiful Bahri berupa pemberian janji kepada Wahyu Setiawan sebagai Ketua KPU bersama Agustiani Tio," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2024).
Tessa melanjutkan, pada saat tangkap tangan KPK, Hasto Kristiyanto memerintahkan Nurhasan (Satpam di PDIP) untuk menelpon Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri.
"Atas perbuatan tersebut menyebabkan Harun tidak bsa ditangkap sampai saat ini, kata Tessa.