Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, pihaknya akan melelang 203 barang hasil rampasan dari tindak pidana yang sudah inkrah.
Barang-barang tersebut berupa barang bergerak dan tak bergerak dengan total nilai mencapai Rp86,54 miliar.
"Barang rampasan berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan jumlah barang 203 item. Terdiri dari 13 item barang tak bergerak dan 190 item barang bergerak," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025.
Dari barang bergerak, Mungki menyebut nilai asetnya mencapai Rp83,36 miliar dan barang tak bergerak mencapai Rp3,18 miliar.
Katanya, dari barang yang tak bergerak ini di dominasi dari perkara Rafael Alun Trisambodo sebanyak 4 unit. Kemudian, perkara mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan 20 lot serta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebanyak 14 lot.
"Ada beberapa barang yang tak laku di Hakordia 2024 kemarin yang kembali dijual. Rata-rata dari perkara Rafael Alun Trisambodo. Harganya ada yang diturunkan dan ada yang tetap," lanjutnya.
Kata Mungki, barang yang tak laku saat Hakordia 2024 lalu berupa rumah, beberapa unit apartemen, hingga beberapa unit mobil dan motor gede. Ia menjelaskan, tata cara pelaksaan lelang yang akan digelar pada 6 Maret 2025 mendatang.
Peserta lelang bisa mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2% bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3% bea dari harga lelang barang bergerak. Nantinya, peserta lelang bisa melihat barang-barang tersebut di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 10 Jakarta.
(mef/spt)