KPK Lelang 203 Barang Rampasan Koruptor Bernilai Rp86,54 M
Merinda Faradianti
20 February 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, pihaknya akan melelang 203 barang hasil rampasan dari tindak pidana yang sudah inkrah.
Barang-barang tersebut berupa barang bergerak dan tak bergerak dengan total nilai mencapai Rp86,54 miliar.
"Barang rampasan berasal dari 23 perkara yang sudah inkrah dengan jumlah barang 203 item. Terdiri dari 13 item barang tak bergerak dan 190 item barang bergerak," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025.
Dari barang bergerak, Mungki menyebut nilai asetnya mencapai Rp83,36 miliar dan barang tak bergerak mencapai Rp3,18 miliar.
Katanya, dari barang yang tak bergerak ini di dominasi dari perkara Rafael Alun Trisambodo sebanyak 4 unit. Kemudian, perkara mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan 20 lot serta eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebanyak 14 lot.