Bloomberg Technoz, Jakarta - Ajakan untuk menarik tabungan dari bank milik negara atau BUMN gencar digaungkan di media sosial. Hal tersebut lantaran pemerintah mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengelola dana dividen BUMN.
Warganet di platform X merasa khawatir, Danantara akan menjadi tempat pencucian uang para pejabat negara. Bahkan, mereka beramai-ramai menuliskan hastag #IndonesiaGelap dan #TolakDanantara yang makin digaungkan.
Dalam sambutannya di acara The Economic Insights, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa seharusnya masyarakat tak terus-menerus menilai Pemerintah Indonesia 'buruk'.
"Jadi kalau ada yang bilang Indonesia gelap, yang gelap itu kau, bukan Indonesia. Jadi kita jangan terus mengklaim sana-sini, itu anak-anak muda di periode sekarang," katanya, dikutip Kamis (20/2/2025).
Luhut menyebut bahwa Danantara merupakan langkah luar biasa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, menurut Luhut, dengan aset yang begitu besar, Indonesia bisa mengelola berbagai digitalisasi hingga industri modern.
"[Danantara] Ini satu langkah luar biasa, very strategic move. Karena dengan aset yang begitu besar di Danantara itu, saya kira bisa di-leverage berapa kali? Bisa 5-6 kali. Kita tinggal cari proyeknya saja," tambahnya.
Ia menambahkan, dengan Danantara, pemerintah tak perlu lagi cawe-cawe hanya akan membicarakan teknologi dan investasi. Oleh karena itu, pengelolaan Danantara membutuhkan orang-orang yang profesional di bidangnya.
"Kita tidak perlu bercapek-capek cari uang karena tadi bisa juga menjadi sumber finance di situ. Tentu kita bikin hitung yang cermat, itu makanya saya lihat pengurus-pengurus Danantara itu harus betul-betul orang yang profesional," sebutnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diluncurkan pada 24 Februari mendatang.
Danantara merupakan badan pengelola investasi yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Semua aset negara akan dikonsolidasikan ke dalam Danantara, sehingga pengelolaan aset negara diharapkan bisa lebih optimal.
Badan tersebut direncakan setidaknya akan mengelola investasi mencapai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.724 triliun, melalui berbagai aset yang dimiliki oleh pemerintah.
(mef/ros)