"Apakah kemudian dikumpulkan kemudian ada kaitannya dengan kampanye dan lain lain, ini sudah masuk ke materi yang sedang kita dalami soal penggunaan uang tersebut," ujar Asep.
Dia hanya memastikan, Hevearita dan Alwin masing-masing menerima sejumlah uang dari tiga kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang. Penyidik pun tidak mengakumulasi total penerimaan uang karena akan menjerat masing-masing tersangka dengan pasal gratifikasi berbeda.
"Masing-masing orang ada perbuatannya sendiri. Walaupun keduanya suami istri, namun tidak bisa juga digabungkan. Tentunya sesuai fakta perbuatannya bu Ita berapa, suami juga berapa," kata dia.
(azr/frg)
No more pages